Pemerintah Perkuat Program Makan Bergizi Gratis dengan Empat Jurus Baru

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan empat langkah prioritas untuk menyempurnakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dimulai sejak awal Januari 2025. Langkah-langkah ini diambil berdasarkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan program berjalan lebih efektif dan merata.

Empat jurus utama yang akan dieksekusi meliputi percepatan pemerataan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), peningkatan keamanan dan mutu gizi makanan, serta penertiban data penerima manfaat sekaligus pemberantasan praktik penyimpangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan, “Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden, MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas.” Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta.

Percepatan Pemerataan MBG ke Wilayah 3T

Untuk mempercepat jangkauan layanan MBG ke wilayah 3T, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menginisiasi pembukaan 480 SPPG baru di 16 provinsi di wilayah timur Indonesia sejak 2 Oktober 2026. Tahap kedua aktivasi menyusul pada 14 Oktober 2026 dengan penambahan 980 SPPG baru di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.

“Adapun petunjuk teknis SPPG 3T ditargetkan rampung pekan ini untuk memberikan kepastian operasional SPPG 3T yang telah diaktivasi,” ujar Zulhas, menekankan pentingnya panduan operasional yang jelas.

Perbaikan Tata Kelola dan Insentif SPPG

Pemerintah juga telah melakukan perbaikan tata kelola SPPG sejak awal Oktober 2026 dengan menerapkan skema insentif baru. Setiap SPPG akan menerima insentif sebesar Rp2.000 per porsi, yang dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Selain itu, dilakukan pendataan ulang SPPG untuk memastikan semua yang beroperasi memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Surat Penetapan Sementara (SPS 2). Kriteria operasional mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dalam status penangguhan (suspend), belum pernah mengalami kejadian fatal, dan melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat. Data BGN mencatat 26.385 SPPG berstatus operasional dalam SPS 2.

Peningkatan Keamanan dan Mutu Gizi

Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mutu gizi makanan, pemerintah melakukan studi banding ke negara-negara dengan pengalaman di bidang ini, seperti Jepang dan Italia. BGN telah menguji coba penyajian MBG secara prasmanan di 66 SPPG di 10 provinsi.

Metode prasmanan ini terbukti efektif dalam menjaga kehangatan makanan, mengurangi sisa makanan, serta memperkuat edukasi gizi melalui keterlibatan guru dan siswa. Hasil uji coba ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diterapkan lebih luas.

Penertiban Data dan Pemberantasan Penyimpangan

Hingga 9 Oktober 2026, tercatat 57,49 juta orang telah menjadi penerima manfaat MBG. Ke depan, pemerintah akan menertibkan data penerima manfaat agar tervalidasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk siswa, santri, serta kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui).

“Data tersebut meliputi data siswa, data santri, dan kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui). Integrasi ini menjadi dasar penetapan sasaran dan evaluasi dampak MBG, sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran,” tutur Zulhas.

Zulhas juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penyimpangan dan korupsi dalam program ini. “Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi. Itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang disengaja, bukti jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan,” tegasnya.

Penguatan Pengawasan dengan Teknologi

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan rencana penguatan pengawasan operasional SPPG melalui pemasangan CCTV di setiap dapur yang terhubung ke pusat data BGN dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Pilot project ini sedang berjalan di sekitar 70-an dapur untuk memonitor kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengolahan, persiapan, dan kebersihan.

Selain itu, peran Satgas MBG di daerah akan diperkuat untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan program sesuai dengan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

Tinggalkan komentar