JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Namun, ia menekankan pentingnya tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hak orang lain agar tidak menimbulkan perpecahan.
Pernyataan ini disampaikan Dudung merespons perkembangan situasi terkini, termasuk aksi yang terjadi pada Selasa (20/10/2026). Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan elemen krusial dalam mendorong kemajuan bangsa, asalkan tetap memperhatikan norma kesantunan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Demokrasi membutuhkan suara rakyat. Kritik yang jujur dan gagasan yang segar adalah energi bagi kemajuan bangsa. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus kita jaga bersama,” ujar Dudung dalam keterangannya.
Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak memberikan ruang bagi individu untuk mengabaikan tanggung jawab atas perkataan dan tindakan mereka. Masyarakat tetap dapat menyampaikan kritik secara tegas tanpa harus melakukan penghinaan atau perendahan terhadap pihak lain.
“Kita boleh berbeda, tetapi tidak harus bermusuhan. Kita boleh mengkritik dengan keras, tetapi tidak perlu menghina. Kita boleh tidak setuju, tetapi tetap harus menghormati inilah karakter Indonesia. Santun bukan berarti lemah, tegas bukan berarti kasar, berani bukan berarti kehilangan adat,” jelasnya.
Dudung juga mengajak masyarakat untuk menjaga etika dalam berkomunikasi, terutama saat menggunakan media sosial. Ia berpendapat bahwa ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ruang publik, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan perlu mempertimbangkan dampak dan konsekuensinya.
“Media sosial justru merupakan ruang publik yang sangat luas. Karena itu, setiap kata yang kita tulis menjadi tanggung jawab dan memiliki konsekuensi. Kebebasan kita tetap berada dalam koridor konstitusi dan hukum, agar hak kita tidak menjadi alasan untuk merampas hak orang lain,” tegas mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu.
Lebih lanjut, Dudung menekankan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Ia mendorong kebiasaan melakukan klarifikasi dan tabayun untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.
Ia menuturkan, nilai-nilai agama dan budaya Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga perkataan, menghormati sesama, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan untuk membangun ruang publik yang sehat di tengah keberagaman masyarakat.
Dudung turut mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat menjaga kecintaan kepada Tanah Air dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas perbedaan kelompok maupun golongan.
“Indonesia adalah bangsa yang besar karena mampu hidup dalam perbedaan. Jangan biarkan perbedaan pendapat memecah persaudaraan. Jangan biarkan satu unggahan merusak kebinekaan yang kita bangun dan jaga bersama,” katanya.
Menko Polkam mengimbau masyarakat untuk membiasakan tiga hal dalam menyampaikan pendapat: berpikir sebelum berbicara, memeriksa sebelum menyebarkan informasi, serta menjaga adab dan kehormatan dalam berpendapat.
“Silakan bersuara, silakan mengkritik, silakan berbeda pendapat. Namun, mari kita lakukan semuanya dengan akal sehat, hati yang baik dan tanggung jawab sebagai warga negara. Karena Indonesia tidak membutuhkan rakyat yang diam,” pungkas Dudung.