Bahlil: Perdebatan Ijazah Gibran Bagian dari Dinamika Demokrasi

JAKARTA – Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyoroti berbagai dinamika politik yang terjadi belakangan ini, termasuk isu mengenai permasalahan ijazah Wakil Presiden terpilih Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil saat menghadiri acara tasyakuran dan doa bersama dalam rangka HUT ke-62 Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Selasa (20/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa ada sekelompok masyarakat yang berupaya memperjuangkan interpretasi atau keinginan mereka terkait gugatan persoalan ijazah wakil presiden.

“Khusus menyangkut politik, akhir-akhir ini banyak dinamika politik yang terjadi. Ada sekelompok masyarakat yang mencoba untuk memperjuangkan penafsirannya ataupun keinginannya dalam menggugat persoalan ijazah wakil presiden,” ujar Bahlil.

Bahlil menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menambahkan bahwa Partai Golkar harus mengikuti mekanisme yang ada sebagai bagian integral dari sistem demokrasi. “Sebagai negara hukum kita hargai prosesnya, sebagai partai kita harus taat dan patuh semua mekanisme yang ada, tetapi kita harus juga melihat bahwa ini bagian daripada demokrasi,” tuturnya.

Partai Golkar, lanjut Bahlil, akan mencermati perkembangan proses selanjutnya. Ia menegaskan bahwa semua tahapan harus dihargai dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Nantilah partai akan melihat seberapa besar dan seberapa dalam proses selanjutnya. Ini masih di ranah hukum, karena itu kita hargai semuanya, dan tetap kita mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Menanggapi isu ijazah, Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Saat ini, fokusnya adalah bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi serta program Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran, seperti dilansir Antara pada Rabu (7/10).

Terkait putusan MK yang tidak mendiskualifikasinya sebagai Wakil Presiden meskipun tidak ditemukan bukti ijazah setara SMA atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa ia melanjutkan pendidikan ke jenjang strata satu (S1) setelah menyelesaikan pendidikan setara SMA. “Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” jelasnya.

Tinggalkan komentar