Wamenag: Pengamalan Ajaran Agama Kunci Perkuat Kerukunan Umat

Jakarta – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menekankan bahwa pemahaman dan pengamalan ajaran agama masing-masing merupakan kunci utama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Menurutnya, ketaatan beragama dan kehidupan harmonis tidak perlu dipertentangkan, melainkan dapat saling memperkuat dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.

Romo Syafi’i menjelaskan bahwa upaya membangun kerukunan umat beragama saat ini lebih difokuskan pada pentingnya setiap pemeluk agama untuk semakin memahami dan mengamalkan ajaran agamanya. Ia berpandangan bahwa ajaran agama dapat menjadi landasan yang kokoh bagi umatnya dalam menciptakan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

“Kalau ingin kerukunan umat beragama berjalan dengan baik, maka masing-masing penganut agama, mengutip pendapat Pak Menteri, harus semakin dekat dengan agamanya. Jadi, semakin mereka menaati agamanya, semakin bisa diwujudkan kerukunan beragama,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Dua Tahun Kemenag dalam mengawal Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yang berlangsung pada Senin (19/10).

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menyatakan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo yang meyakini bahwa agama-agama yang diakui di Indonesia mengajarkan nilai-nilai yang mendorong terciptanya kehidupan harmonis di tengah keberagaman masyarakat.

“Karena Presiden berkeyakinan semua agama yang ada di tanah air ini, memiliki ajaran yang sama tentang keberagaman. Bahwa semua penganutnya diwajibkan membangun harmoni dalam kehidupan yang berbineka,” ungkapnya.

Penguatan kerukunan umat beragama ini juga tercermin dalam capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB). Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), IKUB mengalami peningkatan dari 76,47 pada tahun 2024 menjadi 77,89 pada tahun 2025, yang berarti naik 1,42 poin.

Capaian IKUB tahun 2025 ini juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk tahun 2025, yang ditetapkan sebesar 76,77. Angka ini juga semakin mendekati target akhir periode pada 2029 yang dipatok sebesar 78,25.

Selain peningkatan kerukunan, Kemenag juga mencatat adanya kenaikan pada Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB). Pada tahun 2025, indeks tersebut mencapai 84,20, meningkat 0,36 poin dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar 83,84.

Peningkatan kedua indeks tersebut menjadi bukti upaya Kemenag dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat, baik melalui pengamalan ajaran agama maupun pemeliharaan kerukunan di tengah keberagaman.

Lebih lanjut, tiga survei yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia secara konsisten menempatkan upaya menjaga kerukunan umat beragama pada urutan teratas dalam evaluasi keberhasilan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Hasil survei tersebut mencatat angka 77,8% pada Maret 2026, meningkat menjadi 80% pada Mei, dan berada pada angka 72,5% pada Agustus 2026.

Romo Syafi’i menilai capaian tersebut menunjukkan hasil positif dari upaya penguatan kehidupan beragama dan kerukunan di Indonesia.

“Ternyata hasilnya mendapat persentase paling tinggi sepanjang sejarah kehidupan beragama di Indonesia,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti perhatian Presiden Prabowo terhadap kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk dalam penetapan hari besar keagamaan. Ia mengungkapkan bahwa Presiden bahkan menanyakan secara langsung jadwal ibadah puasa dan Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan umat beragama.

“Beliau menelepon langsung. Kapan puasa, kapan lebaran. Itu saya kira sebuah perhatian sangat serius terhadap kehidupan umat beragama,” pungkasnya.

Penguatan pemahaman keagamaan dan pengamalan nilai-nilai harmoni diharapkan terus menjadi bagian integral dari upaya Kemenag dalam menjaga kerukunan sekaligus memperkuat kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Tinggalkan komentar