Kemenag Perluas Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Guru dalam 2 Tahun Asta Cita

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkendala keterbatasan ekonomi. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program bantuan pendidikan yang lebih merata dan inklusif, penyaluran beasiswa, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta penguatan sarana dan prasarana pendidikan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerataan kesempatan belajar merupakan salah satu prioritas utama Kemenag dalam mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. “Jadi, keterbatasan ekonomi itu tidak memutus kesempatan anak-anak kita untuk belajar. Kementerian Agama dengan berbagai macam kreativitasnya, melalui lembaga pendidikan pesantren, madrasah, serta pendidikan keagamaan yang lain, mencoba menyelesaikan keadaan dengan menghadirkan kualitas pendidikan yang baik,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Nasaruddin menyampaikan kebanggaannya atas berbagai prestasi yang telah ditorehkan oleh madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag. Capaian ini, menurutnya, menunjukkan bahwa madrasah tidak hanya berperan dalam penguatan pendidikan agama, tetapi juga mampu mengembangkan kualitas akademik serta daya saing peserta didik.

Dalam rangka memperluas kesempatan belajar, Kemenag telah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Selama periode 2025-2026, PIP telah menjangkau 5.180.170 siswa madrasah dengan total anggaran Rp4,038 triliun. Sementara itu, KIP Kuliah memberikan manfaat kepada 289.255 mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan dengan anggaran Rp3,032 triliun. Secara keseluruhan, kedua program ini mencatat nilai bantuan sebesar Rp7,07 triliun untuk mendukung keberlanjutan pendidikan siswa dan mahasiswa.

Bantuan pendidikan ini juga diperluas untuk peserta didik lintas agama. Tercatat sebanyak 30.615 siswa sekolah pendidikan keagamaan Kristen menerima bantuan senilai Rp26,956 miliar, 4.054 siswa SMA Katolik mendapatkan Rp7,2 miliar, serta 1.455 siswa Widyalaya Hindu menerima Rp1,10 miliar.

Selain bantuan pendidikan, Kemenag juga fokus pada penguatan kesejahteraan guru dan dosen melalui penyaluran tunjangan profesi. Pada tahun 2025, sebanyak 452.796 guru madrasah dan guru pendidikan agama lintas agama menerima tunjangan profesi senilai Rp19,148 triliun. Anggaran pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp25,996 triliun untuk 671.704 guru. Tunjangan profesi dosen tercatat sebesar Rp5,783 triliun bagi 183.787 dosen, sehingga total nilai tunjangan profesi guru dan dosen yang dipaparkan mencapai Rp50,927 triliun.

“Kemudian lebih dari Rp50 triliun dialokasikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen. Belum lagi perbaikan sarana, peningkatan pembelajaran digital, pembinaan prestasi, serta perluasan layanan bagi penyandang disabilitas. Ini juga kami berikan perhatian khusus,” ungkapnya.

Manfaat tunjangan profesi ini dirasakan langsung oleh guru non-ASN MA PSA Nurul Amal, Kabupaten Semarang, Silvy Okta Erviana. Ia mengaku bantuan tersebut memberikan dampak positif terhadap kesejahteraannya sekaligus mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik.

Di bidang sarana dan prasarana, Kemenag telah melakukan revitalisasi terhadap 80 madrasah dengan anggaran Rp169,99 miliar. Melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), sebanyak 857 madrasah menerima manfaat penyediaan sarana senilai Rp214,58 miliar, sementara 203 madrasah memperoleh sarana Tes Kompetensi Akademik senilai Rp89,52 miliar. Transformasi pembelajaran digital juga diperkuat dengan penyediaan 2.180 papan interaktif digital (smartboard) bagi 551 madrasah senilai Rp71,62 miliar.

Pemerataan sarana pendidikan keagamaan mencakup pembangunan atau rehabilitasi 36 Widyalaya Hindu, bantuan sarana dan prasarana bagi 48 sekolah Kristen senilai Rp3,15 miliar, serta pembangunan atau revitalisasi fasilitas pada enam perguruan tinggi keagamaan Katolik senilai Rp2 miliar.

Selain meningkatkan kualitas fasilitas, Kemenag juga berfokus pada layanan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas. Saat ini, sekitar 2.000 madrasah telah menerapkan pendidikan inklusif dengan dukungan 1.547 Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperluas akses pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. “Jadi, betul-betul kita memberikan perhatian kepada anak-anak kita yang berada pada posisi disabilitas ini,” pungkasnya.

Melalui perluasan bantuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan pendidik, penguatan fasilitas pembelajaran, dan layanan pendidikan inklusif, Kemenag terus mendorong agar seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang lebih setara untuk belajar dan mengembangkan potensinya.

Tinggalkan komentar