JAKARTA – Lokasi di perairan Merak tempat KMP Batumandi tenggelam setelah insiden kebakaran kini telah dipasangi penanda bahaya navigasi berupa buoy. Pemasangan ini dilakukan sambil otoritas pelabuhan mempersiapkan proses pengangkatan kapal.
Pemasangan buoy dan oil boom bertujuan untuk menjaga keselamatan pelayaran serta mengantisipasi potensi dampak lingkungan di sekitar area kejadian. Corporate Secretary PT ASDP, Windy Andale, menyatakan bahwa penanganan KMP Batumandi menjadi perhatian utama, mencakup keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, dan kepentingan pengguna jasa.
“Pemasangan buoy dan oil boom merupakan perkembangan konkret dalam pengamanan lokasi, sementara persiapan penanganan lanjutan kapal terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak berwenang,” ujar Windy, Selasa (27/10/2026).
Buoy berfungsi sebagai pelampung penanda yang memberikan petunjuk visual bagi kapal mengenai lokasi atau potensi bahaya navigasi. Penanda yang terpasang berjarak sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi, membantu kapal yang melintas untuk mengenali area yang memerlukan kewaspadaan khusus. Sementara itu, oil boom adalah penghalang terapung yang dirancang untuk membatasi penyebaran minyak di permukaan air jika terjadi kebocoran.
Windy menambahkan bahwa persiapan salvage atau penanganan dan pengangkatan bangkai kapal kini berada pada tahap evaluasi teknis, penelaahan metode pengangkatan, serta penilaian risiko. Hasil kajian ini akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan berikutnya, dengan memperhatikan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menekankan pentingnya koordinasi erat antarpihak dalam penanganan KMP Batumandi, dengan prioritas pada keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
“Penanganan kapal yang tenggelam harus dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal dan berbagai aspek keselamatan. Kami terus berkoordinasi dengan ASDP dan instansi terkait agar proses persiapan operasi pengangkatan kapal (salvage), termasuk penunjukan perusahaan pelaksana (salvor) dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Budi.
Kementerian Perhubungan berharap rencana pengangkatan kapal KMP Batumandi segera memasuki tahap pelaksanaan setelah seluruh persiapan teknis dan administrasi terpenuhi. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelesaian penanganan pascainsiden dan memastikan kapal yang tenggelam tidak menimbulkan risiko berkepanjangan bagi aktivitas pelayaran di sekitarnya.