Jakarta – Operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Bea Cukai, serta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) telah berhasil membongkar sindikat narkotika internasional. Dalam kurun waktu tiga bulan, total barang bukti narkoba yang disita mencapai 10,5 ton. Sebanyak 59 orang telah diamankan dalam berbagai operasi penyergapan dan penggerebekan.
Berbagai pengungkapan signifikan dilakukan selama periode tersebut. Di antaranya, penyitaan 3,37 ton ganja kering asal Thailand di wilayah Gresik. Selain itu, 1,3 ton ketamin berhasil disita dari Kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. Operasi lain mencakup penyitaan 2,6 ton sabu cair dari Kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, serta 0,8 ton ketamin dari kapal Fuchangxing 1 di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Upaya pemberantasan juga menyasar penyelundupan dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, dengan hasil sitaan 1,2 ton ketamin. Tidak hanya itu, sebuah laboratorium gelap penghasil sabu di Aceh juga berhasil digerebek, menghasilkan penyitaan 1,2 ton sabu.
“Dari penyergapan kapal di tengah laut, pengungkapan penyelundupan lintas negara, sampai penggerebekan laboratorium narkoba di Aceh,” demikian pernyataan resmi yang dirilis, Selasa (27/10/2026). Pemberantasan narkoba ini terus digencarkan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Mafia narkoba boleh punya jaringan internasional, tapi Indonesia nggak boleh kalah,” tegas Jenderal Suyudi Ario Seto, menunjukkan tekad kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.