Polri Jamin Penuh Biaya Pengobatan Korban Tabrak Lari BYD di Blok M

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan perhatian penuh terhadap insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri akan menjamin seluruh biaya penanganan medis korban hingga pulih sepenuhnya.

Penegasan ini disampaikan oleh Kapolri melalui akun Instagram resminya pada Selasa (27/10/2026). Dalam rangka menunjukkan kepedulian, Kapolri telah mengutus Kepala Rumah Sakit Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Karumkit Pusdokkes) Polri beserta jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Sebagai bentuk kepedulian, Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total,” ujar Jenderal Suyudi. Lebih lanjut, jika kondisi klinis korban memungkinkan, Karumkit Pusdokkes Polri juga merekomendasikan agar perawatan korban dialihkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, yang dikenal sebagai RS Polri Kramat Jati. Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang optimal.

Karumkit Pusdokkes Polri menyampaikan salam dan doa dari Kapolri untuk kesembuhan korban. “Insya Allah nanti Bapak Kapolri membantu sampai kesembuhan,” ungkapnya kepada keluarga korban. Respons positif datang dari keluarga korban yang mengapresiasi penuh bantuan dan perhatian yang diberikan oleh institusi Polri.

“Terimakasih kepada Kapolri telah banyak membantu saya dan mendoakan suami saya, semoga bapak dibalas amal ibadahnya oleh Allah Yang Maha Kuasa, dimurahkan rezekinya,” ucap istri korban, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan moril dan materil yang diterima.

Insiden kecelakaan ini bermula ketika seorang pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah S menabrak empat mobil secara beruntun dan melindas seorang pengemudi ojek online berinisial HS (56) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Status tersangka terhadap S dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo pada Minggu (25/10/2026).

Tinggalkan komentar