Diskon Pajak 50% Perfilman, Upaya Jakarta Jadi Pusat Produksi Film Nasional

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan kebijakan diskon pajak sebesar 50% khusus untuk industri perfilman Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026 dan bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat produksi film nasional, bukan hanya sebagai pasar bagi penonton.

Pramono Anung menjelaskan bahwa insentif ini diberikan mengingat mayoritas aktivitas industri perfilman Indonesia, yang mencapai lebih dari 80%, berpusat di Jakarta. “Kenapa kami berikan? Karena memang aktivitas perfilman ini sebenarnya 80% lebih ada di Jakarta,” ungkap Pramono saat menghadiri World Conference on Creative Economy (WCCE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap keringanan pajak ini akan memotivasi lebih banyak pelaku industri film untuk memilih Jakarta sebagai lokasi berkarya. Dengan demikian, ibu kota diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsumsi film, tetapi juga menjadi inkubator bagi lahirnya karya-karya perfilman Indonesia yang berkualitas.

“Harapannya Jakarta tidak hanya sekadar tempat untuk nonton film, tetapi juga sekaligus tempat untuk kreator bisa membuat film-film dan juga pembiayaannya tentunya bisa menjadi lebih murah karena mendapatkan diskon 50% sesuai dengan peraturan gubernur yang ada,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap pengembangan ekonomi kreatif. Pemprov DKI bertekad menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para kreator untuk mengembangkan ide-ide mereka sekaligus membuka berbagai peluang usaha.

Ia menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memposisikan Jakarta sebagai episentrum ekonomi kreatif di berbagai sektor. Salah satu strateginya adalah melalui penyelenggaraan berbagai acara berskala besar yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah.

Sektor ekonomi kreatif sendiri memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta, yaitu sekitar Rp 410 triliun atau hampir 11%. “Kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen, di semua bidang, di semua ruang,” tutur Pramono.

Dukungan yang diberikan kepada industri perfilman dan sektor kreatif lainnya diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Hal ini termasuk penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan peluang bagi para pelaku usaha lokal untuk berkembang.

Tinggalkan komentar