Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, telah mengerahkan 66 unit alat berat dan armada pendukung untuk mempercepat normalisasi muara serta pemulihan lahan sawah dan tambak yang terdampak bencana hidrometeorologi pada tahun 2025. Dukungan ini diperoleh melalui skema pinjam pakai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tujuan agar masyarakat dapat segera kembali mengolah lahan dan memanfaatkan akses perairan untuk kegiatan usaha mereka.
Fokus penanganan diarahkan pada normalisasi Muara Kiran, rehabilitasi sawah di kawasan Blang Awe, serta pemulihan tambak di Desa Meunasah Balek. Peralatan yang dikerahkan meliputi empat unit ekskavator jenis PC200, empat unit ekskavator PC100, delapan unit ekskavator PC55, empat unit backhoe loader, dua unit buldoser, dan 44 unit dump truck.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, menyatakan bahwa pemerintah daerah mengajukan peminjaman alat berat ini untuk mempercepat proses pekerjaan di lokasi-lokasi yang terkena dampak bencana. Langkah ini merupakan upaya daerah dalam memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan sembari terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. “Jadi saya inisiatif bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk meminjam alat berat, supaya penanganan tambak, lahan pertanian, dan normalisasi muara menjadi lebih cepat,” ungkap Sibral dalam keterangannya pada Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sibral saat melakukan peninjauan bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera di Pidie Jaya pada Selasa (20/10). Hasil pekerjaan revitalisasi tambak dan pembangunan tanggul mulai menunjukkan perkembangan positif. Perbaikan ini diharapkan dapat membantu para pembudidaya untuk kembali menyiapkan lahan usaha mereka pasca-bencana.
“Tambak yang sudah kita lakukan revitalisasi, kemudian sudah dibuat tanggul-tanggulnya seperti sediakala, sehingga tambak ini insyaallah mudah-mudahan akan bisa dipergunakan kembali oleh masyarakat yang terdampak dari bencana hidrometeorologi ini,” ujar Sibral, menekankan harapan agar tambak dapat segera dimanfaatkan kembali oleh warga.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya, Okta Handipa, menjelaskan bahwa pemanfaatan peralatan tersebut mencakup sektor pertanian, tambak, dan normalisasi sungai di beberapa kecamatan, yaitu Meureudu, Jangka Buya, Meurah Dua, dan Ulim. Pemerintah daerah menargetkan pemulihan sekitar 10 hektare tambak rakyat dan 15 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat. Hingga saat peninjauan dilakukan, sekitar 1 hingga 1,5 hektare tambak telah berhasil ditangani.
Untuk memperluas cakupan hasil pekerjaan, Pemkab Pidie Jaya berencana mengajukan perpanjangan masa pinjam pakai alat berat dari semula 20 hari menjadi 30 hari. Selain itu, pemkab juga akan meminta penambahan jumlah peralatan. Usulan ini disiapkan dengan mempertimbangkan masih tersisanya kebutuhan penanganan sawah dan tambak yang rusak berat.
“Mungkin kita akan bersurat kembali memohon kepada Bapak Mendagri untuk dapat kembali diperpanjang dan jumlah alat mungkin ditambah,” kata Okta, mengindikasikan adanya rencana pengajuan tambahan dukungan.
Sejalan dengan upaya tersebut, Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR, Imran, meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan berkala mengenai penggunaan peralatan dan perkembangan pekerjaan. Pemantauan rutin diperlukan agar kendala teknis dapat segera teridentifikasi dan ditangani, sehingga waktu pemanfaatan alat dapat dioptimalkan.
Imran menekankan bahwa hasil penanganan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kelancaran akses perahu keluar masuk muara hingga kembalinya kegiatan pertanian dan budi daya tambak. “Kami berharap juga nanti pada akhirnya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya, menyuarakan harapan akan dampak positif jangka panjang bagi warga Pidie Jaya.