JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Narkotika seberat satu ton tersebut dibawa menggunakan Kapal MT Global 108 dan rencananya akan diselundupkan melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Kapal tersebut kini telah diamankan dan disandarkan di pelabuhan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan adanya operasi gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai instansi penegak hukum.
“Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI,” ujar Brigjen Kristian saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026).
Kapal MT Global 108 saat ini telah bersandar di Pelabuhan Belawan dengan penjagaan ketat dari petugas gabungan. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti narkoba jenis ketamin aman.
“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air & Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamina di Pelabuhan Belawan,” jelas Kristian.
Selain berhasil menyita satu ton ketamin, operasi ini juga berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. Para tersangka tersebut diketahui merupakan warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
“Tersangka yang diamankan 8 orang. 7 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing,” tutur Kristian.
Brigjen Kristian menambahkan bahwa rincian lengkap mengenai kronologi penangkapan dan hasil lebih lanjut dari penindakan ini akan disampaikan secara resmi. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dijadwalkan akan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus ini pada hari Jumat mendatang.
“Hari Jumat akan direlease oleh Kapolri,” ujarnya.