BSKDN Kemendagri Dorong Inovasi Daerah untuk Capai Target Ekonomi 8%

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan strategi inovasi daerah sebagai upaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. Pembahasan mendalam mengenai hal ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Strategi Kebijakan Daerah untuk Penguatan Inovasi Daerah yang diselenggarakan di Gedung Bina Graha Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Rabu (21/10).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad, menyampaikan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang ambisius tersebut sangat bergantung pada peningkatan kapasitas produksi dan produktivitas yang berkelanjutan. Pemerintah daerah (Pemda) memegang peranan krusial dalam hal ini, melalui berbagai langkah seperti perbaikan pelayanan usaha, penyediaan infrastruktur dasar yang memadai, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi lokal.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 5,29 persen pada triwulan II 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, ekonomi Sumatera Utara mencatat pertumbuhan sebesar 5,06 persen pada periode yang sama. Capaian ini menjadi modal berharga bagi daerah untuk lebih memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, percepatan lebih lanjut tetap diperlukan melalui program-program yang tepat sasaran dan investasi yang selaras dengan potensi serta kebutuhan spesifik masing-masing wilayah.

Raden Gani menekankan pentingnya inovasi daerah yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa inovasi seharusnya tidak hanya sekadar menambah jumlah program atau aplikasi, melainkan harus memberikan dampak konkret. Contohnya, penyederhanaan proses layanan, perbaikan rantai pasok, dan pengembangan usaha yang terhubung langsung dengan kebutuhan pasar, dapat secara efektif menekan biaya operasional usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperluas lapangan kerja.

Secara nasional, tren peningkatan jumlah inovasi daerah terus terlihat. Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 48.246 inovasi yang berasal dari 541 Pemda, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 31,31 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 36.742 inovasi dari 531 Pemda. Angka ini mengindikasikan semakin luasnya keterlibatan Pemda dalam upaya pengembangan inovasi. Meskipun demikian, pertambahan kuantitas ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas penerapan, keberlanjutan program, dan manfaat yang terukur baik bagi pelayanan publik maupun perekonomian masyarakat.

“Yang penting kualitas dari inovasi bukan kuantitas. Seberapa manfaat inovasi bagi masyarakat itu yang harus kita garis bawahi,” ujar Raden Gani dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026). Ia menekankan bahwa fokus harus pada dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, David Yama, menilai bahwa inovasi perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar tidak hanya menjadi program sesaat. Penting juga agar inovasi terintegrasi dalam sistem tata kelola pemerintahan, sehingga dapat tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di daerah.

“Volume tidak identik dengan kualitas dampak,” tegas David, menggarisbawahi bahwa fokus pada hasil dan dampak lebih penting daripada sekadar jumlah program.

David menambahkan, inovasi daerah harus diarahkan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi melalui peningkatan produktivitas, pengembangan sektor usaha, dan hilirisasi produk-produk unggulan daerah. Oleh karena itu, Pemda didorong untuk terus mengevaluasi hasil dari setiap inovasi yang diterapkan, serta memastikan bahwa penerapannya mampu secara efektif menjawab persoalan riil di masyarakat dan memenuhi kebutuhan dunia usaha.

Sementara itu, Rektor Universitas Harapan Medan, Hoiruddin Hasibuan, berpendapat bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang tinggi memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi, dan sektor dunia usaha. Pemerintah bertugas menyiapkan kebijakan, perguruan tinggi berperan dalam pengembangan riset dan sumber daya manusia, sementara dunia usaha bertugas menghubungkan produk-produk lokal dengan kebutuhan pasar yang lebih luas.

“Angka 8 persen (pertumbuhan ekonomi) ini bukan tujuan akhir, tetapi bagaimana kita mensejahterakan masyarakat,” kata Hoiruddin, menegaskan bahwa tujuan utama dari pertumbuhan ekonomi adalah kesejahteraan rakyat.

Ia memberikan contoh pengolahan singkong menjadi tepung mocaf sebagai salah satu inovasi yang berhasil meningkatkan nilai jual produk pertanian secara signifikan. Pendekatan serupa, menurutnya, dapat diadaptasi untuk komoditas unggulan Sumatera Utara, seperti kopi, melalui peningkatan kualitas proses pengolahan dan strategi pemasaran yang lebih baik. Dengan demikian, para petani dan pelaku usaha lokal akan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh nilai tambah dari produk yang mereka hasilkan.

Hoiruddin juga mengusulkan tiga bentuk kolaborasi strategis, yaitu program ‘satu daerah satu inovasi’, pembentukan ‘klinik inovasi UMKM’, dan pengembangan ‘desa produktif berbasis kampus’. Gagasan-gagasan ini diharapkan dapat membantu Pemda dalam mengatasi berbagai persoalan prioritas, meningkatkan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan yang berasal dari desa.

Melalui rapat koordinasi ini, BSKDN Kemendagri berharap agar inovasi daerah tidak hanya diukur dari jumlah program yang berhasil diluncurkan, tetapi juga dari kemampuannya dalam memperbaiki kualitas layanan publik, mengembangkan potensi ekonomi lokal secara optimal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Upaya-upaya ini merupakan bagian integral dari kontribusi Pemda dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029.

Tinggalkan komentar