Ciledug – Kantor Samsat Ciledug mencatat sebanyak 23 unit mobil mewah teridentifikasi menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rangkaian kendaraan mewah tersebut mencakup berbagai merek ternama seperti Ferrari, Jeep, Lamborghini, hingga McLaren, dengan jumlah tunggakan yang bervariasi.
Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, menjelaskan bahwa data awal mencatat ada 39 mobil mewah yang bermasalah. Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, jumlah tersebut mengerucut menjadi 23 unit yang benar-benar menunggak pajak. Sisanya telah dibayarkan oleh pemilik, baik atas nama pribadi maupun perusahaan, atau data kendaraan telah dimutasi ke luar daerah.
“Ada yang sudah diblokir, ada yang sudah pindah, mutasi luar daerah. Dan sisa 23 lagi ini yang atas nama pribadi dan perusahaan belum bayar,” ungkap Idam kepada wartawan pada Selasa (27/10/2026).
Meskipun tidak merinci daftar lengkap setiap mobil, Idam mengonfirmasi bahwa merek-merek yang teridentifikasi menunggak pajak meliputi Lexus, Ferrari, Jeep, Lamborghini, dan McLaren.
Dalam data tunggakan, satu unit mobil McLaren tercatat memiliki kewajiban pajak terendah sebesar Rp 54.438.000 untuk model tahun 2011. Sementara itu, tunggakan tertinggi juga ditemukan pada mobil McLaren, yang tercatat mencapai Rp 137.441.000. Mobil dengan tunggakan tertinggi ini terdaftar atas nama seorang mekanik di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
Mekanik Terkejut Saat Ditagih Pajak McLaren
Penemuan tunggakan pajak senilai Rp 137 juta pada sebuah mobil McLaren sempat menimbulkan kejanggalan bagi Samsat Ciledug. Pasalnya, kendaraan tersebut terdaftar atas nama Yudariansyah, seorang mekanik yang berdomisili di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang. Alamat ini dinilai tidak sesuai dengan profil kepemilikan kendaraan mewah.
Idam Kholid menerima data tersebut dan merasa curiga melihat alamat pemilik yang berada di sebuah kampung. Ia kemudian mengonfirmasi langsung kepada Yudariansyah pada Jumat (23/10). Menurut Idam, Yudariansyah sangat terkejut dan tidak percaya ketika diberitahu mengenai adanya tunggakan pajak mobil mewah atas namanya.
“Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,” ujar Idam menirukan respons Yudariansyah, pada Senin (26/10).
Idam menambahkan bahwa kondisi jalan di kampung tersebut, yang hanya cukup untuk satu mobil dan sebagian masih berupa paving block serta rusak, sangat tidak memungkinkan untuk sebuah McLaren. Menanggapi situasi tersebut, petugas Samsat Ciledug memutuskan untuk memblokir data kendaraan tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan data.
“Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya,” tutup Idam.