TANGERANG – Seorang bocah laki-laki berinisial MZ (12), yang sedang bermain sepeda, tewas setelah ditabrak oleh sebuah sepeda motor di Jalan Prima, Periuk, Kota Tangerang. Pelaku, seorang wanita berinisial AD (26), yang sempat melarikan diri, kini telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Wanita tersebut menyerahkan diri dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Periuk, Aipda Damhuri. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Gunawan, pada Kamis (22/10/2026).
Setelah penyerahan diri, keluarga korban dan pelaku telah melakukan musyawarah. Pihak kepolisian menyatakan bahwa keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Sementara itu, pihak pelaku telah memberikan santunan kerohiman kepada keluarga korban.
“Pihak keluarganya korban menerima atas meninggalnya putranya sudah takdir dari Allah. Pihak pengendara sepeda motor memberikan santunan kerohiman kepada keluarga korban sebesar Rp 10 Juta dan sudah diterima keluarga korban secara tunai,” jelas Kompol Gunawan.
Polisi turut membantu proses mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah dinyatakan berakhir secara damai.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (15/10) sekitar pukul 17.00 WIB. MZ saat itu sedang bersepeda bersama dua orang temannya. Ia melaju dari arah Jalan M Toha menuju Perumahan Taman Elang.
Saat melintas di Jalan Prima dekat area danau, korban dilaporkan hilang kendali dan terjatuh. Tak lama kemudian, korban tertabrak oleh sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Akibat insiden tersebut, MZ mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.