Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Ignasius Jonan, menanggapi kritik yang dilayangkan oleh Singapura dan Malaysia terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia mempertanyakan waktu dan motif di balik kritik tersebut, terutama mengingat banyaknya perusahaan yang terlibat dalam karhutla memiliki keterkaitan dengan Malaysia dan Singapura.
Melalui akun Instagram resminya, @ignasius.jonan, Ignasius Jonan menyampaikan pandangannya pada Kamis (22/10/2026). Ia menyoroti fakta bahwa banyak perusahaan yang terkait dengan karhutla merupakan milik perusahaan yang beroperasi di Malaysia dan Singapura. “Kenapa sekarang dilakukan kritik? Kenapa tidak saat saat yang lalu? Karena banyak perusahaan yang sebagian dimiliki oleh perusahaan yang didirikan di Malaysia dan Singapura,” ujarnya.
Ignasius menyayangkan bahwa kritik tersebut disampaikan secara terbuka di media sosial, bahkan disertai dengan ancaman. Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak akan memberikan hasil yang baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Mengkritik apalagi secara terbuka di media sosial, apa lagi juga melakukan ancaman secara terbuka menurut saya tidak akan menghasilkan outcome yang baik, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ignasius mengingatkan adanya kerangka kerja yang telah disepakati bersama di tingkat ASEAN, yaitu ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Perjanjian ini, yang telah ditandatangani dan diratifikasi oleh 10 negara ASEAN, termasuk Malaysia, seharusnya menjadi landasan kerja sama. “Kita bicara kebakaran hutan dan lahan atau yang disebut karhutla. Singapura dan Malaysia melakukan kritik lewat para tokohnya padahal kita sudah memiliki framework ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang ditandatangani dan diratifikasi di Malaysia oleh 10 negara. Semua negara ASEAN sepakat dalam framework ASEAN,” jelasnya.
Ia menduga ada kemungkinan kritik tersebut bersifat politis untuk melayani konstituen masing-masing negara. “Apakah Malaysia atau Singapura memiliki playbook yang berbeda? Ataukah hanya untuk bicara secara politis untuk melayani konstituennya? Saya pikir ini tidak akan menghasilkan solusi yang baik,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Ignasius mengajak Singapura dan Malaysia untuk berfokus pada kerja sama penanganan karhutla daripada saling mengkritik. Ia menekankan pentingnya setiap negara memiliki peralatan, teknologi, dan personel yang memadai. “Kalau ingin ini ditangani, ayo kerja sama. Setiap negara, menurut saya, harus memiliki peralatan, harus memiliki teknologi, dan harus memiliki personil yang cukup. Kalau menangani human trafficking bisa, menangani terorisme bisa bersama, menangani perdagangan obat bius bisa bersama, kenapa ini tidak? Kok tiba-tiba mengkritik secara terbuka?” tegasnya.
Ignasius juga menawarkan solusi jika ada unsur kesengajaan dalam karhutla, yaitu dengan duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Ia berpendapat bahwa persoalan karhutla harus ditangani secara kolaboratif, mengingat banyak perusahaan yang terlibat juga terdaftar di bursa efek Singapura atau Malaysia, atau sebagian sahamnya dimiliki oleh perusahaan dari kedua negara tersebut. “Kalau ingin dikenakan sanksi secara fair dan optimal, kita duduk bareng diselesaikan, karena banyak juga perusahaan itu juga ada yang listed, kemungkinan listed di Singapura atau listed di Malaysia atau sebagian dimiliki oleh perusahaan yang didirikan di Singapura atau Malaysia. Kenapa sekarang dilakukan kritik? Kenapa tidak saat-saat yang lalu? Bencana ekologi tidak semua bisa dihindari, tapi yang penting adalah kita bekerja sama, tidak perlu mengkritik, tidak perlu saling melalukan hal-hal yang saling menghina. Karena ini frameworknya framework ASEAN,” tuturnya.