Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan terkait kedekatannya dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaitkan kedekatan mereka dengan kesamaan nama yang dimiliki.
Candaan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (22/10/2026). Setelah menyapa sejumlah pejabat yang hadir, Prabowo tiba-tiba menyinggung KSP Sigit.
“Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kapolri,” ujar Prabowo yang kemudian melanjutkan sapaannya untuk Sigit.
Prabowo kemudian menyoroti kesamaan nama antara dirinya dan Sigit. Ia berujar bahwa kesamaan nama tersebut menjadi penanda bahwa keduanya harus selalu menjaga hubungan yang erat. “Karena namanya (ada) Prabowo jadi nggak boleh jauh-jauh. Deket aja terus,” ucap Prabowo sambil tersenyum.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga meresmikan pembentukan Dewan Pimpinan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Lembaga ini akan dipimpin langsung oleh Prabowo sendiri, dengan Ketua Harian dijabat oleh Airlangga Hartarto.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 22 Oktober 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini saya resmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan,” kata Prabowo saat meresmikan.
Selain Prabowo dan Airlangga, empat anggota kabinet lainnya turut menjadi wakil ketua dalam DNKK. Mereka adalah Ketua Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Sejumlah menteri lainnya juga ditunjuk sebagai anggota.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa lembaga ini sebelumnya bernama Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Perubahan nama menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, lanjutnya, akan membuat fokus program lebih mendalam hingga ke tingkat keluarga. “Kami berterima kasih atas persetujuan Bapak Presiden, mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga, ini dengan PP Nomor 42/2026 yang tadi kami sampaikan singkatan di program ini agak banyak, Pak Presiden,” ujarnya.