JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di Gedung MPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Eddy memaparkan komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, bersama legislatif dalam upaya mempercepat transisi energi dan mencegah krisis iklim di Indonesia.
Eddy Soeparno menekankan bahwa transisi energi merupakan langkah strategis yang krusial bagi Indonesia. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap impor energi, tetapi juga untuk menghadapi dampak nyata dari krisis iklim serta memperkuat ketahanan energi nasional secara keseluruhan. “Transisi energi menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, menghadapi dampak krisis iklim, dan memperkuat ketahanan energi nasional,” tegas Eddy dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2026).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengajak para mahasiswa untuk melihat isu transisi energi dari berbagai perspektif. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan semata, melainkan juga menyangkut dimensi ekonomi, arah pembangunan bangsa, serta isu keadilan sosial. “Transisi energi itu merupakan keharusan dan bukan bukan merupakan pilihan,” ujarnya menegaskan.
Eddy menjelaskan bahwa saat ini sekitar 65 persen pasokan listrik di Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil, dengan batu bara sebagai salah satu sumber utamanya. Ketergantungan ini, meskipun mendukung keandalan pasokan listrik, namun secara signifikan menghasilkan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim.
Dampak krisis iklim, menurut Eddy, semakin terasa nyata melalui fenomena seperti kenaikan suhu global, cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, banjir, perubahan pola musim, hingga ancaman serius terhadap produktivitas sektor pertanian dan perikanan. Kondisi ini berpotensi besar meningkatkan harga pangan dan memperbesar kerentanan ekonomi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi ke depannya tidak bisa tidak mengindahkan aspek-aspek keberlanjutan. Kita mau tumbuh, kita mau berkembang, kita mau punya sumber energi yang andal, tetapi kita tidak boleh melupakan komitmen kita untuk melakukan dekarbonisasi atau pengurangan emisi karbon,” ujar Eddy.
Sebagai langkah konkret, Eddy Soeparno mendorong optimalisasi pemanfaatan energi terbarukan seperti energi surya, panas bumi, angin, air, dan bioenergi. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada energi impor, sekaligus memperkuat industri dalam negeri, menarik investasi asing, dan membuka lebih banyak lapangan kerja baru.
Ia juga menegaskan bahwa upaya menghadapi krisis iklim merupakan bagian integral dari pelaksanaan amanat konstitusi negara. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat 1 mengenai hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat 4 yang mengamanatkan perekonomian nasional yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Eddy Soeparno juga menggarisbawahi komitmen kuatnya untuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) serta Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kedua RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
Menurutnya, kerangka hukum yang kuat sangat penting untuk memberikan kejelasan arah dalam transisi energi, memitigasi emisi gas rumah kaca, memperkuat upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta memberikan perlindungan khusus bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
“Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan bersamaan. Kalau perlu, kita harus mengorbankan berbagai program perekonomian, industri, dan lain-lain kalau memang itu membawa dampak yang sangat negatif terhadap lingkungan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Eddy mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam merumuskan berbagai solusi inovatif untuk mengatasi persoalan energi dan krisis iklim. Ia menekankan bahwa tantangan besar ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah atau lembaga legislatif semata, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dari seluruh elemen masyarakat.
“Permasalahan iklim, permasalahan transisi energi tidak bisa diselesaikan hanya seorang diri, baik itu pemerintah atau pelaku usaha. Tetapi, harus diselesaikan secara kolaboratif bersama-sama semua elemen masyarakat,” pungkasnya.