Update Kondisi Pengemudi Ojol yang Terlindas BYD: Patah Kaki hingga Paru-paru Bocor

Kondisi pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan Syukur (56) yang dilindas oleh mobil BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terungkap. Menantunya, Eko Priyono (34), mengatakan bahwa Hasan mengalami cedera serius berupa patah kaki dan paru-paru bocor.

“Patah yang kaki. Kalau yang bagian badan pada retak sama itu, paru-parunya ada yang kena bocorlah sedikit gitu,” ujar Eko saat ditemui di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (26/10/2026).

Eko menambahkan bahwa operasi untuk menangani cedera tersebut telah dilaksanakan pada Sabtu (24/10) sore. Operasi tersebut meliputi area pundak hingga pinggang, serta kaki korban.

Saat ini, kondisi Hasan dilaporkan stabil. Namun, ia belum dapat berbicara karena masih dalam pengaruh obat penenang pascaoperasi. Selain itu, Hasan juga mengalami demam dan memerlukan dosis antibiotik yang lebih tinggi.

“Kalau keadaan sih stabil, cuman Bapak sekarang belum bisa bicara. Dikarenakan masih dalam obat penenang, soalnya habis dioperasi. Dan sekarang saat ini juga Bapak lagi demam. Harus apa, obat antibiotiknya harus dikasih lebih tinggi lagi. Jadinya Bapak belum bisa bicara sama sekali. Kalau keadaan mah stabil katanya,” jelas Eko.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa Hasan masih memerlukan bantuan selang untuk bernapas dan belum bisa bernapas secara normal.

Dalam hal pengobatan, Eko menyatakan bahwa biaya perawatan Hasan mulai ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan. Hasan juga dilaporkan menerima bantuan konsumsi harian dari aplikasi tempatnya bekerja sebagai pengemudi ojol.

Kecelakaan yang melibatkan mobil BYD dan pengemudi ojol ini terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Mobil BYD yang dikemudikan oleh pria berinisial S (46) awalnya menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Kendaraan tersebut kemudian oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor yang dikendarai korban ojol serta sebuah mobil Wuling.

Pihak kepolisian telah menetapkan pengemudi BYD, S, sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan awal, S mengaku melamun dan mengantuk saat mengemudi. Ia mengaku tidak sengaja menginjak pedal gas hingga hilang kendali. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya permasalahan pada fungsi gas dan rem kendaraan tersebut.

Tinggalkan komentar