DPRD Jakarta Desak Revisi UU DKJ Demi Pertahankan 106 Kursi
Pimpinan DPRD DKI Jakarta mendesak revisi UU DKJ masuk Prolegnas untuk mempertahankan 106 kursi, khawatir berkurang menjadi 85 jika mengikuti formula umum pemilu.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta mendesak revisi UU DKJ masuk Prolegnas untuk mempertahankan 106 kursi, khawatir berkurang menjadi 85 jika mengikuti formula umum pemilu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengklarifikasi usulan penambahan kursi anggota dewan yang disampaikan ke Baleg DPR RI.
Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengan DPRD DKI Jakarta membahas usulan revisi UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk masuk Prolegnas prioritas 2027.