DPRD Jakarta Desak Revisi UU DKJ Demi Pertahankan 106 Kursi
Pimpinan DPRD DKI Jakarta mendesak revisi UU DKJ masuk Prolegnas untuk mempertahankan 106 kursi, khawatir berkurang menjadi 85 jika mengikuti formula umum pemilu.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta mendesak revisi UU DKJ masuk Prolegnas untuk mempertahankan 106 kursi, khawatir berkurang menjadi 85 jika mengikuti formula umum pemilu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengkaji usulan penambahan kursi anggota DPRD DKI Jakarta dari 106 menjadi 180-220 untuk meningkatkan representasi warga.
Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Satu Data Indonesia telah rampung. Pengesahan menjadi undang-undang ditargetkan pada Selasa pekan depan.