Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan, menyatakan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia telah selesai. Pengesahan RUU ini menjadi undang-undang ditargetkan pada Selasa pekan depan, 6 Oktober.
Daniel Johan menjelaskan bahwa RUU ini memiliki sekitar 1.300 DIM yang telah diselesaikan. “Ya kalau substansi udah kelar semua sih ya, kan tinggal timus-timsin. Mudah-mudahan kalau lancar Senin sudah diambil keputusan sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna ditetapkan sebagai undang-undang hari Selasa. Tapi setidaknya ya masa sidang inilah kita ketemu,” kata Daniel di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Ia menambahkan bahwa keputusan tingkat satu mengenai DIM tersebut akan diambil pada Senin pekan depan. “Kalau DIM sudah selesai. DIM 1.300, DIM-nya 1.300. Tetapi proses DIM sudah selesai. Sekarang kan tinggal per timus-timsin,” ujar dia.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan urgensi dari RUU Satu Data Indonesia. Menurutnya, negara tanpa data yang terencana akan mengalami amburadul, penuh manipulasi, dan standar kriteria yang tidak jelas. “Kalau urgen, sangat urgen karena negara tanpa data nggak ada perencanaan. Perencanaan amburadul, penuh manipulasi. Jadi ukuran standar kriteria juga menjadi nggak jelas. Jadi, kita berharap setelah ini pembangunan lebih pasti dan terarah,” jelasnya.
Daniel juga menyinggung usulan mengenai pembentukan Badan yang akan mengatur Satu Data Indonesia. Ia mengidentifikasi ego sektoral sebagai masalah besar dalam pengelolaan data saat ini, di mana setiap kementerian dan sektor memiliki data sendiri. “Salah satu masalah besar di dalam konteks data, kali ini kan data ya, itu terlalu banyak apa, ego sektoral. Masing-masing kementerian punya data, masing-masing sektor punya data. Nah ini sekarang di atur, diorkestrasi, dikoordinasi, dikumpulkan oleh Badan Satu Data Indonesia ini. Yang selama ini memang belum ada undang-undangnya, kan baru perpres, jadi ini untuk memperkuat. Jadi entar seluruh kementerian ngikut,” imbuhnya.