Predator Anak di Aceh Tenggara Diganjar Hukuman 200 Bulan Penjara
Seorang pria berusia 60 tahun divonis 200 bulan penjara oleh Mahkamah Syar’iyah Kutacane atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Seorang pria berusia 60 tahun divonis 200 bulan penjara oleh Mahkamah Syar’iyah Kutacane atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.