JAMAK Tolak “Illicit Enrichment” dalam RUU Perampasan Aset, Khawatir Ketidakpastian Hukum
Jaringan Advokat dan Masyarakat Anti Kriminalisasi (JAMAK) mengusulkan agar aturan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment tidak dimasukkan dalam RUU Perampasan Aset karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.