Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

JAMAK

JAMAK Tolak “Illicit Enrichment” dalam RUU Perampasan Aset, Khawatir Ketidakpastian Hukum

Oktober 27, 2026 oleh admin
JAMAK Tolak "Illicit Enrichment" dalam RUU Perampasan Aset, Khawatir Ketidakpastian Hukum

Jaringan Advokat dan Masyarakat Anti Kriminalisasi (JAMAK) mengusulkan agar aturan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment tidak dimasukkan dalam RUU Perampasan Aset karena berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Kategori News Tag DPR, JAMAK Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • BPK Temukan 18 Penyimpangan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
  • Tingkatkan Kompetensi SDM, Indonesia Bidik Peluang Kerja Global yang Belum Terserap
  • Terjerat Kasus Korupsi dan Perbuatan Tercela, Mantan Bupati Gowa Ditahan Polisi
  • Tabrakan Beruntun di GT Kebon Bawang, Satu Pengemudi Pikap Terluka
  • Kronologi Tabrakan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Kebon Bawang, Satu Korban Terluka

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress