Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

HIMPUH

Bos Travel Akui Setor USD 90 Ribu ke KPK untuk Percepatan Haji 2024

Oktober 13, 2026 oleh admin
Bos Travel Akui Setor USD 90 Ribu ke KPK untuk Percepatan Haji 2024

Direktur Patuna Travel, Syam Resfiadi, bersaksi telah mengembalikan USD 90 ribu ke KPK. Uang tersebut merupakan fee percepatan dari 36 jemaah haji tahun 2024.

Kategori News Tag HIMPUH, KPK, Patuna Travel, PT Makassar Toraja, Yaqut Cholil Qoumas Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Singapura Tegur 7 Perusahaan Terkait Asap Karhutla, Indonesia: Sepanjang Sesuai Hukum
  • Polemik Ijazah Gibran, Djarot Usulkan Hak Menyatakan Pendapat di DPR
  • Pengelola Arisan Meow Bantah Gelapkan Rp 4,8 Miliar, Sebut Ada Anggota Mangkir Bayar
  • Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran Vape Etomidate Rp 2,8 Miliar
  • Bharatu Valdo Tewas Tertembak, Ayah Sebut Anaknya Tulang Punggung Keluarga

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress