Pejabat Bea Cukai Akui Diperintah Kumpulkan Uang Operasional Rp 200 Juta per Bulan
Mantan Kasubdit Penindakan Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda, bersaksi diperintahkan atasan untuk mengumpulkan uang operasional tidak resmi senilai Rp 200 juta per bulan.