Pengusaha Akui Beri Uang Tunai ke Terdakwa Bea Cukai, Sebut untuk Bantuan Bencana
Pengusaha Benny Tan bersaksi memberikan uang tunai Rp 30 juta ke terdakwa kasus dugaan korupsi Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, untuk dana CSR bencana Aceh.
Pengusaha Benny Tan bersaksi memberikan uang tunai Rp 30 juta ke terdakwa kasus dugaan korupsi Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, untuk dana CSR bencana Aceh.