Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan

Korban KSP Indosurya Terima Ganti Rugi Tahap Awal Setelah 6 Tahun Perjuangan

Oktober 20, 2026 oleh admin
Korban KSP Indosurya Terima Ganti Rugi Tahap Awal Setelah 6 Tahun Perjuangan

Ribuan korban KSP Indosurya akhirnya menerima ganti rugi tahap pertama senilai Rp 229,4 miliar setelah berjuang selama enam tahun. Perjuangan belum usai, korban berharap pelaku lain segera ditangkap.

Kategori News Tag Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Henry Surya, Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Suwito Ayub Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Menko Polkam Dudung: Kebebasan Berpendapat Harus Bertanggung Jawab
  • Kemenag Perluas Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Guru dalam 2 Tahun Asta Cita
  • Pramono Anung Buka Pintu Kolaborasi Ormas untuk Atasi Masalah Lingkungan Jakarta
  • KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi Pakai Perosotan Darurat
  • BULOG dan DPR Pastikan Bantuan Pangan Beras Tahap III Tersalurkan Hingga Akhir 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress