PALEMBANG – Seorang wanita berinisial HR (39) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan suaminya, RS (39), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut dibuat setelah HR memergoki suaminya bersama wanita lain di sebuah hotel.
Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. HR mengaku sedang mencari suaminya yang sudah empat bulan tidak pulang ke rumah. Melalui informasi yang didapat, HR mengetahui RS berada di sebuah hotel.
“Saya tunggu di lobi hotel. Kemudian mereka berdua keluar dari lift, langsung saya rekam dan bertanya ada hubungan apa mereka berdua. Dia (RS) malah menjawab tidak ada hubungan lagi dengan saya,” ujar HR, seperti dilansir detikSumbagsel, Rabu (21/10/2026).
Menurut HR, suaminya kemudian pergi bersama perempuan berinisial BL. HR bersama anak dan saksi lainnya berusaha mengejar keduanya hingga ke jalan raya. Saat berusaha menghentikan suaminya, HR mengaku mengalami kekerasan fisik.
“Waktu saya pegang bajunya agar berhenti berjalan, dia langsung berbalik arah. Saat itulah dia mencekik dan memukul saya,” ungkapnya.
HR menambahkan bahwa dugaan KDRT ini bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi setelah mendapat dorongan dari anaknya. HR dan RS telah menikah sejak tahun 2008 dan dikaruniai dua orang anak. Ia menegaskan masih berstatus sebagai istri sah RS.
Selain dugaan KDRT, HR mengaku mengetahui suaminya menjalin hubungan dengan BL sejak tahun 2025. Hubungan tersebut sempat berakhir sebelum kembali terjalin. HR menduga BL masih berusia di bawah umur dan merupakan siswi di salah satu SMA di Palembang. Ia berharap laporannya segera diproses oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut. “Laporan sudah kami terima. Akan kami limpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut,” katanya.