JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan peningkatan signifikan pada Indeks Reformasi Birokrasi Nasional. Data terbaru menunjukkan indeks tersebut naik dari 71,92 pada tahun 2024 menjadi 73,37 pada tahun 2025. Capaian ini merupakan buah dari penguatan reformasi birokrasi tematik yang telah dijalankan selama dua tahun masa kepemimpinan Kabinet Merah Putih.
Penerapan reformasi birokrasi tematik difokuskan pada 418 instansi pemerintah. Sektor-sektor yang menjadi prioritas meliputi pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, perbaikan layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan. Upaya ini menunjukkan hasil nyata, di mana rata-rata tingkat kemiskinan di daerah yang menerapkan reformasi birokrasi tematik pada tahun 2025 tercatat sebesar 6,01%, lebih rendah dibandingkan angka rata-rata nasional yang berada di 8,25%.
Selain itu, selama dua tahun terakhir, sebanyak 1.132 unit layanan pemerintah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” demikian bunyi keterangan resmi KemenPAN-RB yang dirilis pada Kamis (22/10/2026).
Dari sisi kelembagaan, Kementerian PAN-RB telah menunjukkan kinerja cepat dengan menerbitkan 69 Peraturan Presiden terkait organisasi Kabinet Merah Putih dalam kurun waktu kurang dari 100 hari setelah kabinet dibentuk. Proses penataan organisasi ini terus berlanjut melalui konsolidasi, penyederhanaan struktur, dan upaya pengurangan tumpang tindih fungsi antarinstansi pemerintah.
Kementerian PANRB juga merancang tujuh proses bisnis tematik yang dirancang untuk mendukung program-program prioritas presiden. Fokus utama dari proses bisnis ini mencakup pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi melalui optimalisasi ekspor-impor, penguatan ketahanan pangan, percepatan hilirisasi sektor mineral dan batu bara, peningkatan akses layanan kesehatan, pemenuhan gizi nasional, serta percepatan investasi di kawasan ekonomi khusus.
Reformasi birokrasi juga merambah pada adaptasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui implementasi kebijakan fleksibilitas kerja. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong modernisasi kinerja melalui pemanfaatan teknologi, sembari tetap memastikan kualitas pelayanan publik tidak terganggu. “Reformasi birokrasi juga menyasar pola kerja ASN melalui kebijakan fleksibilitas bekerja. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong modernisasi kinerja dengan pemanfaatan teknologi,” tutup keterangan resmi KemenPAN-RB.