JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur yang berlokasi di Mojokerto pada Selasa, 27 Oktober 2026. Fasilitas kesehatan ini telah mengantongi izin operasional aktif dan predikat Akreditasi Tingkat Utama.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengapresiasi dedikasi tenaga medis dan penunjang. Ia menekankan bahwa peresmian ini merupakan peneguhan atas pengabdian yang telah berjalan sebelumnya. “Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” kata Burhanuddin melalui keterangannya.
Kehadiran RS Adhyaksa disebut sebagai wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini ditargetkan menjadi layanan medis yang modern, profesional, dan humanis, sekaligus mempermudah akses keadilan layanan kesehatan bagi warga. Burhanuddin menjelaskan, RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum.
Meskipun baru diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur tercatat telah aktif melayani masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini telah mencatat 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kemitraan, dan menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor layanan kesehatan senilai Rp 2,23 miliar.
Jaksa Agung menegaskan bahwa fasilitas ini dibangun bukan khusus bagi kalangan aparat kejaksaan semata, melainkan sepenuhnya untuk masyarakat. “RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegas Burhanuddin.
Ia menambahkan, eksistensi rumah sakit ini harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Setiap pasien yang datang harus merasakan pelayanan terbaik yang dilayani dengan hati dan dihormati martabatnya. Ke depannya, RS Adhyaksa Jawa Timur diproyeksikan memperkuat penyelenggaraan fungsi Kesehatan Yustisial Kejaksaan sebagaimana mandat UU Kejaksaan.
Burhanuddin berharap RS Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur. Acara peresmian dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sruningwati Burhanuddin, para Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Jawa, serta jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Mojokerto.