JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pergantian pucuk pimpinan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. KPK menilai rotasi tersebut sebagai bentuk dukungan Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di BNPB.
“Tentunya kami KPK itu memaknai bahwa Bapak Presiden mendukung langkah-langkah atau upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Taufik menambahkan, dukungan tersebut akan mendorong KPK untuk mengungkap kasus ini secara serius. Ia menegaskan bahwa pengusutan ini dilakukan murni atas dasar penegakan hukum dan kecukupan bukti, bukan berdasarkan rekayasa atau target.
“Nah untuk itu, KPK tentunya juga akan sungguh-sungguh akan melakukan proses penegakan hukum berdasarkan kecukupan bukti, bukan mengada-ada atau bukan menarget,” tegas Taufik.
Ia kembali menyatakan bahwa proses ini berawal dari pengaduan masyarakat. “Tadi saya state di awal, saya declare di awal, bahwa ini murni kegiatan penegakan hukum atas pengaduan masyarakat. Nah sehingga kami mengartikan Bapak Presiden tetap mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi dan tentunya kita akan sambut bahwa kita akan lakukan proses penegakan hukum yang optimal, artinya profesional dan tentunya aset recovery yang menjadi outcome kita ke depan terkait peristiwa tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melantik Letnan Jenderal TNI (Purn.) Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB yang baru, menggantikan Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/10). Kristomei Sianturi sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam Radin Inten Lampung dan pernah menduduki posisi Kapuspen TNI.