Polisi Periksa Tungku Pembakaran di Madiun Terkait Kasus Ibu dan Anak

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap sebuah tungku di Madiun yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi pembakaran jasad Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGF (4). Kedua korban tewas setelah dibunuh dan dimutilasi oleh Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini. Polisi mengkonfirmasi penemuan tulang korban di dalam tungku tersebut.

Tungku yang diperiksa berlokasi di belakang rumah yang ditinggali pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Bangunan tersebut memiliki bentuk menyerupai cerobong dengan tinggi sekitar 2 meter dan terbuat dari bata ringan berwarna putih.

Pemeriksaan tungku ini merupakan bagian dari rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan bersama tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota. Petugas tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti forensik guna mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan sadis yang menewaskan ibu dan anak tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menemukan sisa jasad korban yang berupa tulang di dekat area tungku pembakaran sampah. “Hanya berupa tulang korban yang ditemukan di tungku,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Agus menambahkan bahwa hingga kini polisi belum menemukan adanya tengkorak kepala korban. Penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk melengkapi bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Tinggalkan komentar