JAKARTA – Pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald. Keputusan ini diambil setelah gelar perkara menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam laporan yang diajukan.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah korban ke Polda Metro Jaya pada Januari 2026, teregister dengan nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Para korban mengaku tergiur dengan gaya hidup mewah dan edukasi investasi yang dibagikan Timothy Ronald di media sosial. Mereka terpengaruh untuk mengikuti rekomendasi pembelian aset kripto, salah satunya token $MANTA, yang diklaim berpotensi memberikan keuntungan besar.
Namun, harga aset kripto tersebut kemudian anjlok drastis, menyebabkan kerugian signifikan bagi para korban. Salah satu korban, Younger, mengaku merugi hingga Rp 3 miliar akibat mengikuti arahan Timothy Ronald. Influencer lain, Adam Deni, juga melaporkan kerugian sebesar Rp 150 juta.
Penyelidikan yang berjalan hampir setahun melibatkan pemeriksaan saksi, pelapor, dan Timothy Ronald sendiri. Pada 14 September 2026, penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana. Oleh karena itu, penyelidikan dihentikan.
Sebelumnya, pengacara korban, Jajang, menyatakan bahwa jumlah korban dugaan penipuan ini mencapai sekitar 4.000 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan berpotensi triliunan rupiah.
Jajang juga menyoroti bahwa Kelas Akademi Kripto milik Timothy Ronald tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menekankan bahwa pemberi nasihat investasi wajib memiliki sertifikasi agar nasihat yang diberikan memiliki standar etika dan tidak menyesatkan.
Para korban, yang mayoritas berusia 18-27 tahun atau Gen Z, mengaku tergiur melihat gaya hidup mewah Timothy Ronald di media sosial. Younger mengungkapkan bahwa ia tertarik setelah melihat Timothy Ronald memamerkan kekayaan dan mobil mewah di usia muda. Ia kemudian bergabung dengan Akademi Kripto, platform edukasi pasar aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada, dengan biaya keanggotaan yang cukup besar.
Younger mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp 50 juta untuk keanggotaan, termasuk member lifetime seharga Rp 39 juta. Ia dijanjikan keuntungan hingga 500 persen, namun justru mengalami kerugian miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi adanya dua laporan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan pertama, nomor LP/B/227/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, telah dihentikan penyelidikannya pada 14 September 2026 setelah gelar perkara tidak menemukan peristiwa pidana.
Untuk laporan kedua, nomor LP/B/483/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, penyelidikan juga dihentikan pada 28 September 2026. Penghentian ini dilakukan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan terlapor dengan tindak pidana yang dipersangkakan, meskipun pelapor telah meminta gelar perkara khusus.