TANGERANG SELATAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengecam keras kasus dugaan perundungan yang menimpa belasan siswi SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan. Para siswa tersebut diduga dipaksa meminum campuran kopi, cuka, dan bawang putih oleh kakak kelas sebagai bagian dari sebuah tantangan.
“Tentu saya prihatin dan mengecam segala bentuk perundungan yang membahayakan keselamatan murid. Apa pun bentuk kekerasan yang terjadi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai candaan atau sekadar kenakalan remaja,” ujar Lalu Hadrian Irfani kepada wartawan pada Selasa (27/10/2026).
Hadrian menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara serius. Ia meminta agar keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama, didukung dengan pendampingan psikologis yang memadai serta pemeriksaan yang objektif terhadap semua pihak yang terlibat.
Ia merujuk pada Permendikdasmen Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) serta regulasi perlindungan anak. Menurutnya, peraturan tersebut telah menegaskan kewajiban untuk melindungi fisik, kesejahteraan psikologis, dan keamanan sosial-budaya murid.
“Karena itu, sekolah bersama pemerintah daerah, orang tua, dan pihak terkait harus memastikan lingkungan pendidikan bebas dari intimidasi dan kekerasan, termasuk perilaku yang terjadi di luar lingkungan sekolah tetapi melibatkan murid,” imbuhnya.
Sekolah diminta Hadrian untuk secara proaktif melibatkan orang tua, guru bimbingan konseling, dan tenaga profesional guna mencegah terulangnya perilaku serupa. Di sisi lain, korban harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan tanpa rasa takut atau terintimidasi.
“Prinsipnya, kita harus tegas terhadap tindakan perundungan, melindungi korban, dan tetap memastikan proses pembinaan berjalan dengan memperhatikan hak anak serta ketentuan hukum,” tegas Hadrian.
Sebelumnya, kasus perundungan ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq. Sebanyak 13 siswi dilaporkan menjadi korban praktik bullying oleh senior mereka di kelas 3 SMP.
Bambang menjelaskan bahwa dugaan perundungan ini terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya di salah satu warung. Para korban dipaksa mengikuti tantangan yang diberikan oleh kakak kelasnya. Siswi yang kalah atau melakukan kesalahan dalam tantangan tersebut diminta meminum campuran yang terdiri dari kopi, cuka, dan bawang putih.
“Informasi awal, itu kayak kopi liong dicampur cuka, dicampur bawang putih,” jelas Bambang.
Dari 13 siswi yang diduga menjadi korban, tiga di antaranya dilaporkan harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat mengalami sakit perut yang parah.