Polda Metro Jaya sedang mendalami kondisi psikologis Bharada Andika Ramadani, pelaku penembakan terhadap Bharatu Laurentius Valdo Fernandez di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Pendalaman ini bertujuan untuk memahami kondisi mental tersangka saat melakukan tindak pidana tersebut.
“Kalau untuk terkait tentang kejiwaan, itu butuh proses. Ini masih berproses, makanya kami sampaikan kami butuh waktu karena tidak bisa 1-2 hari untuk mengenali psikologis seseorang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan seusai apel di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Budi menjelaskan bahwa hasil tes kejiwaan Bharada Andika akan disampaikan langsung oleh ahli psikiatri. Polisi juga akan terus memberikan perkembangan mengenai penanganan perkara ini.
“Nanti dokter ahli psikiatrikum yang akan menyampaikan. Termasuk posisinya pada saat ini menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan proses perkara nanti kita akan update baik yang dilakukan oleh Bidpropam maupun Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” imbuh dia.
Saat ini, Bharada Andika telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Kejadian penembakan antara Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi pada hari Jumat lalu.
“Ya, kejadian Bharatu LVL dengan Bharada AR terjadi di hari Jumat. Ini sudah dilakukan olah TKP, penanganan, serta penahanan terhadap tersangka,” katanya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang digunakan dan barang-barang pribadi milik tersangka.
“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi,” jelasnya.
Meskipun olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan, penyidik belum dapat merinci kronologi dan motif di balik penembakan tersebut.
“Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” ungkap Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Ramadani sebagai tersangka atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandes di Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Tersangka kini telah menjalani penahanan.