SUKOHARJO – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku pembakaran warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Pelaku diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Brimob, Polres, dan Polda. “Kegiatan penindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Brimob, Polres, dan Polda berkaitan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 12 September, atas perusakan dan pembakaran warung Mi Babi di Parangjoro, Grogol,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan, di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (20/10/2026).
Dalam operasi penggerebekan, polisi mendatangi sebuah rumah yang diduga dihuni oleh pelaku. Kapolda Roy Hardi Siahaan juga turut menyaksikan kondisi rumah terduga pelaku setelah penggerebekan selesai. “Sejauh ini yang sudah kita amankan satu orang, atas nama AS. Kita sudah bisa amankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Pemeriksaan rekam jejak pelaku mengungkapkan bahwa AS memang tercatat sebagai mantan napi terorisme. “Kalau lihat dari track record-nya, dia adalah eks (napiter). Kita belum mempelajari sejauh mana, tapi dari hasil track record-nya dia eks napi terorisme,” terang Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah kontrakan tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam seperti busur, samurai, sangkur, serta senapan angin.