JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya bersama personel Polwan berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Bassura, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan cairan yang diduga air keras.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) dini hari, berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 01.23 WIB mengenai adanya indikasi tawuran di area tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membubarkan kelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan aksi bentrok.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit, satu bilah golok, cairan yang diduga air keras, 12 unit telepon genggam, dan tiga unit sepeda motor. Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ke-20 pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Sekitar pukul 04.30 WIB, mereka diserahkan kepada petugas piket untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan gangguan keamanan. Ia menyatakan bahwa informasi yang diberikan oleh warga memungkinkan kepolisian untuk bertindak cepat sebelum potensi bentrokan meluas dan menimbulkan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat memiliki tujuan utama untuk melindungi keselamatan warga, termasuk para pemuda, dari risiko kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka. Ia mengimbau orang tua dan masyarakat luas untuk turut serta mengawasi aktivitas anak muda dan segera melaporkan segala potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat kepolisian 110.