Polda Banten dan Disdik Bersinergi Awasi Pelajar Antisipasi Aksi

JAKARTA – Polda Banten menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi penyampaian pendapat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan siswa tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut, baik melalui imbauan kepada sekolah maupun orang tua.

Koordinasi ini melibatkan Dirbinmas Polda Banten Kombes Imam Tarmudi dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rahmad. Langkah preventif ini bertujuan membangun pemahaman yang sama dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini.

“Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, serta keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua agar para pelajar tetap aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Imam Tarmudi, Selasa (20/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah antisipasi yang akan dilaksanakan oleh jajaran pendidikan di Provinsi Banten. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diwajibkan menerima laporan dari wali kelas mengenai siswa yang tidak masuk sekolah karena izin maupun sakit.

“Pihak sekolah diharapkan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan kondisi dan keberadaan siswa tersebut,” kata Imam.

Selain itu, wali kelas diminta untuk mengingatkan dan melibatkan orang tua dalam pengawasan anak-anak sepulang sekolah, serta memastikan mereka tiba di rumah dengan selamat.

Pengawas sekolah juga diminta untuk menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sesuai wilayah kerjanya masing-masing demi kelancaran langkah antisipasi.

“Apabila ditemukan situasi atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas dan tidak dapat ditangani secara cepat oleh pihak sekolah, maka perlu segera dilakukan pelaporan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, khususnya Polsek, serta unsur kewilayahan terkait sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Imam Tarmudi menekankan bahwa pengawasan terhadap pelajar membutuhkan keterlibatan bersama dari sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan, bukan hanya satu pihak.

“Peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam memastikan keselamatan anak-anak. Kami mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan komunikasi, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi potensi gangguan keamanan,” tambahnya.

Tinggalkan komentar