JAKARTA – Seorang pria berinisial AY berhasil diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Warung Gantung, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku beraksi saat korban tengah asyik menyantap makan di sebuah warung tegal (warteg).
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (26/10) kemarin. Pelaku mencuri sepeda motor korban yang diparkir di samping warteg sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban baru menyadari kendaraannya hilang ketika mendengar suara sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal. Sontak, korban berteriak meminta pertolongan dan mengejar pelaku.
Melihat kejadian tersebut, petugas kepolisian bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, dua unit telepon genggam, dan kartu identitas.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.