Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan inovasi Bunda Jelita sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Program terpadu ini mengintegrasikan berbagai layanan esensial bagi ibu dan bayi, mulai dari sektor kesehatan, administrasi kependudukan, hingga jaminan kesehatan. Layanan ini dirancang untuk mendampingi masyarakat secara berkelanjutan, mencakup fase calon pengantin, kehamilan, hingga periode pascapersalinan.
Melalui Bunda Jelita, orang tua kini dapat mengurus dokumen penting seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di fasilitas kesehatan. Kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya ini secara signifikan menyederhanakan akses masyarakat, menghilangkan kebutuhan untuk mendatangi kantor pelayanan secara terpisah.
Saat ini, program Bunda Jelita telah didukung oleh jaringan luas yang terdiri dari 265 fasilitas kesehatan di seluruh Surabaya. Jaringan ini mencakup 66 rumah sakit, 136 tempat praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas, memastikan jangkauan layanan yang optimal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya fase kelahiran sebagai periode krusial bagi ibu dan bayi. Periode ini tidak hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan kesehatan, tetapi juga identitas hukum serta jaminan kesehatan anak. “Aplikasi Sayang Warga (ASW) mendukung pendataan dan pendampingan kesehatan keluarga, sedangkan Klampid New Generation (KNG) melayani administrasi kependudukan. Kondisi ini menunjukkan perlunya integrasi agar keluarga memperoleh pelayanan sebagai satu rangkaian sejak catin, kehamilan, hingga pascapersalinan,” ujar Eri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2026).
Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan ibu dan bayi sejak dini. Seluruh ibu hamil yang menjadi sasaran program akan terdata dan mendapatkan pendampingan maksimal melalui ASW. “Integrasi diarahkan agar kebutuhan ibu dan bayi dapat diidentifikasi lebih awal serta pemenuhan hak dasar anak tidak baru dimulai setelah kelahiran,” ungkap Irvan.
Proses identifikasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui KNG untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pembaruan KK, dan penerbitan akta kelahiran. Keberhasilan inovasi ini terbukti memberikan dampak positif berupa percepatan pemenuhan identitas hukum bayi, sekaligus memperkuat kelengkapan sistem Registrasi Sipil dan Statistik Vital (CRVS).
Sejak implementasi Bunda Jelita, tercatat penurunan signifikan pada Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan prevalensi stunting di Surabaya. Selain itu, cakupan kepemilikan akta kelahiran untuk penduduk usia 0-18 tahun juga mengalami peningkatan pesat, mencapai 99,13 persen pada tahun 2025.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya, Rini Indriyani, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. Keberhasilan Bunda Jelita tercermin dari meningkatnya kesadaran keluarga mengenai hak identitas anak sejak awal kehidupan.
Salah satu warga yang merasakan manfaat langsung adalah Linda Oktavia, yang melahirkan di RS Korpri Pura Raharja. Ia mengaku sangat terbantu dengan kemudahan pengurusan dokumen administrasi kependudukan anak yang praktis, tanpa perlu bolak-balik ke kantor kelurahan atau instansi lain. “Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Anak sudah memiliki data kependudukan, dan kami tidak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kantor lain untuk mengurus administrasi kelahirannya,” tutur Linda.
Kemudahan serupa juga dilaporkan oleh Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Farida Hajri di kawasan Nyamplungan, Semampir. Praktik bidan ini turut membantu keluarga dengan memberikan informasi mengenai persyaratan pengajuan akta kelahiran melalui Bunda Jelita. “Alhamdulillah, dengan adanya Bunda Jelita, warga Surabaya bisa mengurus akta kelahiran dengan lebih mudah,” ujar Farida.
Farida menambahkan, kemudahan ini sangat penting mengingat akta kelahiran merupakan dokumen dasar untuk berbagai keperluan administrasi lanjutan, termasuk pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi. “Jika nama bayi sudah dipersiapkan dan persyaratannya lengkap, dokumen dapat diproses sehingga saat pulang dari tempat persalinan, orang tua bisa langsung menerima akta kelahiran. Berkas digitalnya juga bisa diperoleh untuk dicetak sendiri,” tutupnya.