Aksara Nusantara Kini Mendunia Lewat Ruang Digital Global

JAKARTA – Warisan budaya berupa tradisi lisan dan sistem tulisan tradisional Nusantara kini didorong untuk hadir dan lestari di ruang digital global. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menekankan pentingnya pelestarian ini dalam menghadapi kemajuan teknologi. Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki keragaman budaya yang luar biasa, mencakup sekitar 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, dan belasan sistem tulisan tradisional atau aksara Nusantara.

Aksara seperti Bali, Jawa, Sunda, Batak, Lontara, hingga Pegon bukan hanya sekadar karakter visual, melainkan juga memuat identitas, ilmu pengetahuan, dan menjadi penghubung peradaban antargenerasi. “Kemajuan teknologi harus merangkul pemajuan kebudayaan. Seiring dengan peresmian peluncuran Nama Domain Internasional untuk aksara Nusantara, kita mengambil langkah penting menuju terwujudnya visi agar warisan budaya tetap menjadi bagian yang hidup dari masa depan digital kita,” tegas Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya.

Pernyataan ini disampaikan Fadli Zon saat acara gala dinner Pertemuan Umum Tahunan ke-87 Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN87) yang berlangsung di Nusa Dua, Badung, Bali. Pertemuan ICANN87 ini menjadi momentum bersejarah karena merupakan pertemuan publik ICANN pertama yang diadakan di Indonesia. Acara ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Nasional Indonesia dan Hari Internasional Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menyambut baik peluncuran Nama Domain Internasional atau Internationalized Domain Names (IDN) yang berbasis aksara Nusantara, yaitu aksara Bali, Jawa, dan Pegon. Digitalisasi bahasa, menurutnya, adalah langkah konkret untuk melestarikan bahasa yang terancam punah. UNESCO mencatat bahwa dari sekitar 7.000 bahasa di dunia, baru sekitar 1.000 bahasa yang terwakili secara daring.

Menghadapi tantangan era digital, pemerintah mendorong integrasi aksara tradisional ke dalam infrastruktur internet global untuk menjaga keberadaannya. “Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 mengamanatkan pemajuan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Kebudayaan harus tetap hidup, relevan, dan secara aktif digunakan oleh masyarakat, termasuk di dunia digital. Pengakuan teknis terhadap aksara kita melalui Nama Domain Internasional adalah bukti nyata bahwa teknologi bisa menjadi instrumen ampuh melestarikan warisan budaya,” jelasnya.

Fadli Zon mengapresiasi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) atas riset dan kerja kerasnya dalam membawa aksara Bali, Jawa, dan Pegon ke ekosistem internet global. Ia juga menyoroti upaya berkelanjutan PANDI untuk mengembangkan dukungan bagi aksara Sunda, Batak, dan Bugis.

Lebih lanjut, Fadli menggarisbawahi empat pilar strategis untuk meminimalkan risiko kepunahan bahasa dan aksara. Langkah konkret tersebut meliputi dokumentasi dan penelitian budaya, pendidikan dan partisipasi publik, aksesibilitas dan interoperabilitas teknologi, serta sinergi lintas sektor. “Pengakuan teknis terhadap aksara kita merupakan tonggak penting. Namun, ambisi kita yang lebih besar adalah memastikan bahwa tradisi penulisan ini dapat dipelajari, diakses, dan digunakan secara aktif oleh masyarakat. Hal ini memerlukan kerja sama berkelanjutan dalam beberapa bidang, seperti perguruan tinggi, lembaga kebudayaan, dan para pemangku pengetahuan tradisional,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Fadli Zon berharap peluncuran Nama Domain Internasional bagi aksara Bali, Jawa, dan Pegon dapat menginspirasi inovasi berkelanjutan, memperkuat literasi budaya, dan membuka berbagai kemungkinan baru bagi tradisi penulisan lainnya di Indonesia dan seluruh dunia. “Mari kita bangun masa depan digital di mana setiap budaya dapat menemukan tempatnya, setiap bahasa dapat didengar, dan warisan budaya kita terus berkembang,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Isnawan Aslam, delegasi dan perwakilan ICANN, serta perwakilan pemerintah, organisasi internasional, akademisi, pakar teknologi, pelaku budaya, dan komunitas budaya. Turut mendampingi Menteri Kebudayaan, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan serta Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayuda.

Tinggalkan komentar