JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurut Fitroh, gaya kepemimpinan Pramono sangat praktis dan tidak sembrono, sebuah sifat yang ia kaitkan dengan makna nama “Pramono” itu sendiri.
Pujian ini disampaikan Fitroh saat menghadiri acara penyerahan hibah aset rampasan perkara korupsi dari KPK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berlangsung di Balai Kota Jakarta pada Selasa (20/10/2026).
“Beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono. Makanya, karena beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono, beliau bisa jadi Gubernur DKI,” ujar Fitroh, menambahkan bahwa Gubernur DKI dapat diibaratkan sebagai “presiden kecil” mengingat pentingnya peran Jakarta sebagai ibu kota negara.
Fitroh melanjutkan, status Jakarta sebagai barometer sebuah negara menjadikan pencapaiannya, seperti masuk dalam jajaran kota terbaik dunia dan kota transportasi nomor 15 di dunia, sebagai hal yang patut diapresiasi. “Keren, Pak. Itu karena tidak sembrono,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fitroh juga mengingatkan tentang risiko bagi pejabat yang bertindak sembrono, bahkan mengaitkannya dengan kemungkinan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari perilaku koruptif, yang seringkali berawal dari kebiasaan sehari-hari.
Fitroh mengidentifikasi adanya “korupsi batin”, merujuk pada penyakit hati seperti keras kepala, terlalu banyak berpikir, takut menghadapi masa depan, iri, dan serakah, yang dapat memengaruhi perilaku seseorang. Ia berpesan agar sikap-sikap negatif ini dikendalikan agar tidak berkembang menjadi tindakan korupsi yang nyata.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para pejabat untuk melayani masyarakat secara adil tanpa memandang latar belakang atau kedudukan. “Siapapun yang datang ke kita, mau dia orang miskin maupun dia orang kaya, mau rakyat jelata maupun pejabat, karena kita berpikir objektif dan bersikap objektif, pasti dilayani dengan setara,” tuturnya.
Acara tersebut juga menjadi momen penyerahan dua aset rampasan perkara korupsi dari KPK kepada Pemprov DKI Jakarta. Aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, ini memiliki nilai total sekitar Rp 9,65 miliar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa lahan di Kemayoran akan difungsikan sebagai pos pemadam kebakaran, sementara peruntukan aset di Tebet masih dalam pembahasan. Pramono menyatakan kesediaan Pemprov DKI untuk memanfaatkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat dan membuka peluang untuk mengajukan permohonan hibah aset serupa di masa mendatang jika memang memberikan manfaat.