Operasi Patuh 2026: Korlantas Polri Fokus Ubah Perilaku Pengendara demi Keselamatan

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan Operasi Patuh 2026 sebagai momentum penting untuk mendorong kesadaran pengguna jalan. Tujuannya agar perilaku aman berkendara menjadi kebiasaan sehari-hari demi mencegah kecelakaan dan meniadakan fatalitas di jalan raya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berorientasi pada pembentukan ekosistem lalu lintas yang semakin sadar akan prioritas utama keselamatan. “Operasi Patuh 2026 merupakan upaya untuk membangun literasi dan edukasi kesadaran pengetahuan masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semakin baiknya pengetahuan dan kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan maupun fatalitasnya dapat ditekan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dalam aktivitasnya,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Sasaran operasi mencakup berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran yang mendahuluinya.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi *safety riding* dilakukan kepada pengguna jalan, komunitas, maupun kelompok masyarakat agar mereka memahami cara berkendara yang aman dan tertib, serta mengenali berbagai risiko dari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah akhir secara terukur, dengan mengutamakan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Terhadap pelanggaran tertentu, petugas memberikan edukasi secara simpatik dan mengedepankan komunikasi dua arah mengenai pengetahuan keselamatan berlalu lintas. Interaksi di lapangan diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat beresiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktifitas berlalu lintas,” jelasnya.

Sejumlah perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan menjadi perhatian utama dalam kegiatan kepolisian ini. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka, menjaga kecepatan, tidak melawan arus, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi layak sebelum melakukan perjalanan.

Menurut Trunoyudo, keberhasilan operasi ini tidak semata-mata dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditemukan atau tindakan hukum yang diberikan. Orientasi utamanya adalah perubahan perilaku dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas, menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama.

“Budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Untuk itu dibutuhkan *awareness* atau kepedulian dalam pemgetahuan keselamatan berlalu lintas paling utama, karena setiap aktivitas di jalan dapat berpotensi berdampak kepada keselamatan orang lain. Mari bersama-sama menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan, keluarga tetap setia menunggu di rumah untuk setiap perjalanan,” tutupnya.

Polri mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari terciptanya lalu lintas yang aman dengan saling menghormati sesama pengguna jalan, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan. Polisi bersama masyarakat berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan komentar