Operasi Patuh 2026 Dimulai: Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Hingga 8 November

Operasi Patuh 2026 secara resmi dimulai hari ini, menandai dimulainya operasi penegakan hukum lalu lintas yang akan berlangsung selama dua pekan hingga 8 November 2026. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Korlantas Polri, mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Masyarakat diminta untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk yang terdeteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mari hindari berbagai potensi pelanggaran yang terpantau kamera ETLE demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” demikian imbauan yang disampaikan.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan untuk memantau dan mengamankan jalannya operasi. Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto memimpin apel kesiapan personel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada Senin (26/10/2026). Operasi ini melibatkan 2.798 personel Polri, 80 dari TNI, 30 dari Dishub DKI Jakarta, dan 30 dari Satpol PP.

Dengan tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’, Dadang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Ia mendorong kepatuhan yang lahir dari kesadaran pribadi, dengan penekanan pada upaya preemtif dan preventif dalam pelaksanaan operasi.

Sasaran utama operasi tahun ini mencakup sejumlah pelanggaran kasat mata. Di antaranya adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.

Dadang juga menginstruksikan kepada jajaran yang terlibat untuk melakukan pendataan dan pemetaan titik-titik rawan pelanggaran. Identifikasi akar masalah, seperti kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas, menjadi prioritas. Pemetaan titik rawan kecelakaan juga akan dilakukan, dengan menelusuri penyebabnya seperti kondisi jalan rusak, minimnya penerangan, atau kurangnya rambu.

Lebih lanjut, anggota diminta memetakan pelanggaran spesifik seperti tidak memakai helm, serta mencatat identitas dan alamat pelanggar, terutama bagi pelajar. Pendekatan humanis akan diterapkan untuk mencari tahu akar masalah pelanggaran, apakah karena faktor ekonomi atau rendahnya kesadaran. Setiap penindakan wajib didokumentasikan melalui video, baik menggunakan bodycam maupun rekaman ponsel, sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi.

Tinggalkan komentar