Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Dekananto Eko Purwono memimpin apel Operasi Patuh Semeru 2026, mengingatkan personel gabungan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan menghindari tindakan yang dapat menyakiti hati masyarakat selama operasi berlangsung.
Dekananto menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas seharusnya menjadi upaya terakhir, setelah langkah pencegahan dan edukasi tidak lagi efektif. Ia juga menekankan pentingnya personel untuk tidak menyalahgunakan wewenang saat melakukan penindakan di lapangan.
“Saya berharap dan saya perintahkan dalam pelaksanaan operasi ini. Jangan sesekali menyakiti hati masyarakat. Baik itu dengan perkataan, dengan perilaku, serta penampilan rekan-rekan di lapangan,” ujar Dekananto dalam amanatnya di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi ini dibagi menjadi tiga klasifikasi kegiatan, dengan proporsi 20% kegiatan preemtif, 50% preventif, dan 30% represif.
Dekananto meminta jajarannya untuk memaksimalkan sosialisasi pada awal pelaksanaan operasi. Menurutnya, meskipun Operasi Patuh Semeru 2026 berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, pendekatan preventif dan preemtif tetap harus menjadi prioritas utama.
“Saya ingatkan jangan sampai viral terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penindakan pelanggar lalu lintas,” tuturnya.
Mantan Wakapolda Metro Jaya itu juga meminta seluruh personel yang terlibat, termasuk anggota TNI, Polri, dan unsur Pemprov Jatim, untuk memberikan contoh kepada masyarakat dengan menaati aturan lalu lintas. Dekananto memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
“Dan apabila saya menemukan pelanggaran Maka saya pastikan akan saya berikan sanksi yang tegas,” ucapnya.
Di sisi lain, Dekananto menyoroti adanya kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas meningkat 23%, atau bertambah 4.766 kasus. Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 25% pada periode Januari-September 2025 dibandingkan periode yang sama di tahun 2026.
“Data ini menjadi basis yang melatarbelakangi dilaksanakannya operasi mandiri kewilayahan khususnya operasi patuh,” tuturnya.
Melalui operasi ini, Semeru 2026 diharapkan dapat menekan angka kecelakaan, fatalitas, serta korban meninggal dunia dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas. Dekananto berpesan kepada personel Polda Jatim, khususnya jajaran lalu lintas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, untuk menyesuaikan diri dengan dinamika sosial yang ada.
“Ingat, saat ini zaman sudah berubah. Maka sesuaikan kembali dengan dinamika sosial yang ada di masyarakat. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, yang dipercaya oleh masyarakat. Bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” imbuhnya.