Pihak kepolisian sedang mendalami sebuah rekaman video yang menunjukkan dugaan transaksi narkoba jenis sabu dengan modus unik, yaitu pura-pura membuang sampah. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kranggan Permai, Jatisampurna, Kota Bekasi, dan telah berujung pada penangkapan seorang pria berinisial MB (18).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan baju hitam berjalan sambil memegang ponsel dan memotret titik lokasi. Ia kemudian terlihat membuang sebuah bungkusan yang diduga berisi narkoba di dekat saluran air sebelum meninggalkan area tersebut. Tak lama setelah itu, dua orang pria yang menggunakan sepeda motor datang dan mengambil bungkusan tersebut.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Rabu (21/10). Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, mengonfirmasi penangkapan pelaku dalam keterangannya pada Jumat (23/10/2026). “Alhamdulillah, tadi siang kami mengamankan orang yang terekam CCTV sedang menaruh atau membuang barang yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinsial MB berusia 18,” ujar Kompol Untung Riswaji.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku ternyata merupakan seorang residivis yang pernah tersangkut kasus serupa. Ia diketahui menggunakan akun media sosial untuk mengedarkan narkoba. “Kebetulan yang bersangkutan juga seorang residivis narkotika. Kami masih mendalami akun-akun yang digunakan maupun pihak yang melakukan pembelian dan peredaran tersebut,” jelasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang melibatkannya. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengidentifikasi dan mengejar para pembeli sabu yang mengambil barang tersebut. “Ini masih kami dalami, termasuk orang yang mengambil barang tersebut,” tambah Kompol Untung Riswaji.
Menyikapi kejadian ini, polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk senantiasa aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. “Kalau melihat orang yang baru dikenal atau tingkah lakunya mencurigakan, kita perlu waspada. Segera laporkan ke 110, pasti akan kami tindak lanjuti,” imbau Kompol Untung Riswaji.