Polda Metro Jaya akan segera memeriksa Dandhy Laksono, penggarap film ‘Pesta Babi’, terkait laporan yang dilayangkan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Pemanggilan Dandhy dijadwalkan pada 27 Oktober, sementara rekannya akan diperiksa pada 28 Oktober.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Undangan klarifikasi dikirimkan atas laporan masyarakat. Jika bukti mencukupi, kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, jika tidak ada cukup bukti atau unsur pidana, penyelidikan dapat dihentikan.
Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW dan Dandhy ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku sakit hati dan kecewa karena film ‘Pesta Babi’ menampilkan dirinya tanpa meminta izin atau melakukan pembicaraan terlebih dahulu. “Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya,” ujar Mama Sinta.
Menanggapi pelaporan tersebut, Dandhy Laksono melalui unggahan di Instagramnya menyoroti perbedaan kemunculan Mama Sinta di publik saat film digarap dan setelah tayang. “Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga,” tulis Dandhy.
Dandhy melanjutkan, “Kini Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah.” Ia menilai kemunculan Mama Sinta saat ini berpotensi mengalihkan fokus publik dari persoalan kolonialisme di Papua. “Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua,” pungkasnya.