Modus Baru Peredaran Sabu di Bekasi: Pura-pura Buang Sampah
Seorang pria berusia 18 tahun ditangkap di Bekasi karena diduga mengedarkan sabu dengan modus membuang sampah. Pelaku adalah residivis dan diburu pembeli.
Seorang pria berusia 18 tahun ditangkap di Bekasi karena diduga mengedarkan sabu dengan modus membuang sampah. Pelaku adalah residivis dan diburu pembeli.
Polisi Bekasi menangkap seorang pria berinisial MB (18) yang kedapatan bertransaksi sabu dengan modus baru, pura-pura membuang sampah di dekat saluran air.