Mekanik di Tangerang Kaget Ditagih Pajak McLaren Rp 137 Juta

Tangerang – Warga Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, bernama Yudariansyah atau Yuda, dikejutkan dengan kedatangan petugas Samsat Ciledug. Yuda tiba-tiba ditagih pajak mobil sport mewah McLaren sebesar Rp 137 juta, meskipun ia tidak memiliki kendaraan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Samsat Ciledug mendatangi wajib pajak yang tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 137 juta. Petugas menemukan kejanggalan karena mobil mewah itu terdaftar atas nama Yudariansyah, yang beralamat di sebuah kampung di Tangerang.

Berdasarkan data yang dimiliki Samsat Ciledug, mobil mewah jenis McLaren tersebut tercatat menunggak pajak selama dua tahun dengan total tagihan mencapai Rp 137.441.000. Plt Kepala Samsat Ciledug, Idam Kholid, merasa curiga karena alamat pemilik kendaraan berada di sebuah perkampungan, bukan di kawasan permukiman mewah.

Petugas kemudian menemui Yuda untuk mengonfirmasi kepemilikan mobil mewah tersebut pada Jumat (23/10/2026). “Nah, ternyata, pas disounding, Yuda juga kaget. ‘Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,’ katanya gitu,” ujar Idam saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Idam menjelaskan bahwa keberadaan mobil semahal McLaren di lingkungan kampung tersebut sangat tidak mungkin. Ia menggambarkan kondisi jalan kampung yang hanya cukup untuk satu mobil, dengan kondisi paving block yang rusak. “Mobil mau masuk gang aja susah. Bisanya cuma satu mobil. Jalannya rusak, cuma konblok. Kan kalau mobil mewah begitu, nggak mungkin lah, masa mobil jalannya di konblok, nggak mungkin mau, lecet mobilnya,” tuturnya.

Kondisi rumah Yuda yang tidak mewah juga memperkuat dugaan petugas. Yuda diketahui tinggal bersama orang tua dan keluarganya di rumah tersebut. “Dia tinggal tuh sama emak bapaknya, sama keluarganya. Gitu. Terus sama motor-motornya,” tambah Idam.

Menindaklanjuti temuan ini, petugas Samsat Ciledug akhirnya memblokir data kendaraan tersebut. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan data kendaraan. “Kita datangin untuk memastikan itu dan membantu si Bang Yuda ini. Jangan sampai datanya ini apa namanya, dipakai orang lain. Kita blokir lah, datanya,” pungkas Idam.

Tinggalkan komentar