KPK Tunggu Respons Panglima TNI Soal Oknum Terlibat Kasus Dana Bencana BNPB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu surat balasan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI. “Tentunya sudah disampaikan. Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” kata Achmad di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Surat tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus yang sedang diselidiki. Namun, KPK belum merinci identitas atau peran spesifik oknum TNI yang dimaksud. “Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya. Tentunya teman-teman harus memaklumi karena kan ini proses sedang berjalan dan masih baru begitu,” ujar Achmad.

Ia menambahkan bahwa tim penyidik masih terus bekerja mendalami pihak-pihak terkait, baik melalui pemeriksaan di kantor maupun di lapangan. “Selebihnya teman-teman mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu,” katanya.

Sebelumnya, KPK diketahui telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai pada BNPB. KPK menyampaikan kepada Puspom TNI mengenai konstruksi perkara yang melibatkan dua anggota TNI aktif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pada Rabu (21/10), KPK telah bersurat kepada Panglima TNI. Surat tersebut berisi pemaparan utuh mengenai konstruksi perkara, peran para pihak, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus tersebut. “Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tinggalkan komentar